TANGERANG, - Puluhan orang buruh, sebagian besar berusia 20 tahun, dipekerjakan secara tidak layak di sebuah pabrik pengolahan alumunium di Kampung Bayur Opak, RT 03 RW 06, Lebak Wangi, Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, Banten. Mereka tidak hanya disekap dalam ruang pengap yang tidak layak, tetapi juga dipekerjakan layaknya budak. Kondisi mereka sangat mengenaskan. Saat mereka dibawa ke Mapolresta Tangerang, sebelum dipulangkan ke rumah mereka masing-masing, wajah-wajah mereka tampak memprihatinkan. Sebagian di antaranya mengalami luka pada tubuh akibat penyiksaan pemilik maupun mandor pabrik. Selama berbulan-bulan, mereka hanya mengenal hidup dalam kompleks pabrik itu seluas sekitar 50 x 40 meter persegi. Di situ ada lima bangunan terpisah. Dua ruang kerja berada dalam satu
Komisaris Besar Shinto Silitonga, Sabtu (4/5/2013) siang. Berdasarkan pemeriksaan sementara terhadap para buruh, polisi mencurigai sang pemilik pabrik melakukan tindak pidana, yakni Pasal 333 KUHP tentang
sumber
disini
Tuliskan Komentar facebook
Posting Komentar